Komisi II DPRD Babel Tinjau Kesiapan Masyarakat Penerima Bantuan Bibit Lada

NAMANG – Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung  lokasi masyarakat Desa Pinang Sebatang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah yang akan menerima bantuan bibit lada dari Pemprov Babel, Selasa (5/10/2021).

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Babel diketuai oleh Adet Mastur, SH MH didampingi anggota Edy Junaidi Foe, Heryawandi, SE, Ariyanto, SH, MH, H. Mulyadi, Mansah, S.Th.I, disambut baik dan diterima langsung Kades Pinang Sebatang Ahmad Nakar beserta jajaran pemerintah desa.

Baca Juga  Wakapolres Bateng Dimutasi ke Polda Babel

Ketua Komisi II Adet Mastur, menjelaskan, bahwa salah satu Gapoktan di Desa Pinang Sebatang Kabupaten Bangka tengah yakni Gapoktan Pinang Muda akan mendapatkan bantuan bibit lada untuk lahan seluas 10 hektare.

“Setelah di tetapkannya Desa Pinang Sebatang sebagai penerima bantuan bibit lada, Kami Komisi II melakukan peninjauan terkait kesiapan desa atau gapoktan penerima bantuan”, terang adet.

Pada kesempatan yang sama, Kades Pinang Sebatang Ahmad Nakar, menyatakan bahwa pihak desa tidak mengetahui akan bantuan bibit lada untuk lahan seluas 10 hektare.

Baca Juga  Gubernur Erzaldi Hadirkan Menteri Sandi, Ekraf Kurau Bersemangat

Sehingga, katanya, pihak nya pun tidak ada kesiapan terkait lahan ataupun sarana prasarana lainnya.

“Kami pihak Desa tidak mengetahui bahwa bahwa Gapoktan Pinang Muda desa Pinang Sebatang mendapatkan bantuan bibit lada untuk lahan seluas 10 hektare, setelah kami konfirmasi ke Gapoktan dan PPL tidak pernah mengajukan proposal permohonan bantuan bibit lada,” Ungkap Ahmad Nakar.

Setelah mendengar penjelasan dari Kades dan pihak desa, Komisi II akan berkoordinasi langsung dengan dinas terkait.

Baca Juga  Takmir Masjid Ar Raihan Galang Donasi untuk Keluarga Alm Ustadz Jauhari

“Terkait ketidaktahuan desa Pinang Sebatang mendapatkan bantuan bibit lada, kami akan berkoordinasi dengan dinas Pertanian, perkebunan dan Ketahanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Adet.

(Publikasi Setwan 2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *