Kunjungi Ditjen Dukcapil, Pemkot Menuju Layanan Aplikasi Digital

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Udin, tancap gas mengoptimalisasi pengembangan Pangkalpinang Smart dengan melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu, (4/2/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang didampingi Wakil Wali Kota Cece Dessy dan diterima langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Digital (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. Agus Irawan, MP.

Prof. Udin menjelaskan, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan rencana pemanfaatan akses data kependudukan nasional oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang guna mendukung pembangunan super aplikasi Pangkalpinang Smart.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Ajak Kadin Babel Kolaborasi Tekan Inflasi

“Dalam pertemuan ini, kami melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengembangan sejumlah layanan digital, di antaranya aplikasi berlangganan smart parking, pembayaran retribusi sampah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan digital lainnya,” ujar Prof. Udin.

Ia menambahkan, percepatan proses rekomendasi dan koordinasi dengan Ditjen Dukcapil dinilai sangat penting untuk menjamin keberlangsungan serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat terjalin sinergi yang kuat dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (***)

Baca Juga  Bea Cukai Sebut 390 Ribu Ton Zircon PT. PMM Belum Dilengkapi Dokumen Ekspor