PANGKALPINANG – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo mengatakan belum mengetahui kronologis di lapangan, terkait wartawan dilarang mengambil foto Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja di Kejati Babel salah satu agendanya meresmikan Masjid Al – Mizan Adhyaksa.
“Saya juga belum tau kronologis di lapangan, saya masih ada brifing,” ujar Basuki melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/7/2022). Basuki berjanji akan segera meluruskan persoalan yang terjadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin diwarnai insiden pelarangan wartawan mengambil gambar.
Hal ini dialami oleh Anthoni Ramli wartawan Bangka Pos yang juga menjabat Wakil Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan.
Kronologisnya berawal saat Anthoni melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Saat Anthoni sedang mengambil foto Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba-tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur Anthoni. Padahal, posisi Anthoni mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung. ST.
Oknum pegagawai Kejati bernama Bakti tersebut sontak menyahut “Jadilah mengambil foto tuh!”
Mendapat teguran Anthoni mundur menjauh dari rombongan.
Kemudian Anthoni menjelaskan bahwa keberadaan dia dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo.
Anthoni kemudian melanjutkan ucapannya “Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,”
Selanjutnya Oknum bernama Bakti tetap tidak menerima. Hingga kemudian terjadi cekcok hingga saling dorong.
Kemudian Oknum bernama Bakti berucap “Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi.”
Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhoni Pardede Wahyudi menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
“jangan difoto, nanti dari humas saja.”
Kemudian Jhoni Pardede memerintahkan Bakti memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah Sdr. Anthoni Ramli diundang liputan pagi ini.
Saat Kasi Penkum Basuki Raharjo datang, dia membenarkan bahwa Anthoni memang diundang.
Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Kejati Babel, Jhoni Pardede pun pergi meninggalkan Antoni Ramli dan Bakti.
Anthoni kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan rekan-rekan wartawan lainnya yang tertahan tak diijinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Hingga berita ini dimuat masih diupayakan konfirmasi kepihak terkait.(wah)