Latar Belakang Menjadi Wartawan, Kesejahteraan dan Kode Etik

Oleh : Wahyu Kurniawan

MENJADI wartawan, bukan kebetulan. Tapi pilihan hidup saya. Maka hingga kini profesi ini saya geluti dengan segala tantangan dan pahit manisnya.

Sejumlah pekerjaan pernah saya lakoni. Tapi, tetap saja, kecintaan pada dunia jurnalisme tidak bisa hilang.

Malah justru makin saya terjun ke dunia pekerjaan lain, makin keras panggilan untuk kembali ke dunia jurnalisme. Kenapa demikian? Pertama yang tepahat dalam hati saya adalah ruang gerak yang cukup luas untuk membantu sesama.

Saya mengenal dunia jurnalistik ketika saya baru lulus sekolah. Ketika itu saya diajak oleh sahabat untuk ikut dia meliput kapal karam di perairan Selat Bangka. Dari sana rasa cinta pada jurnalisme terus tumbuh bahkan menggebu – gebu.

Jurnalisme bukan sekedar profesi. Tapi Jurnalisme adalah jiwa, hati nurani. Siapa saja cinta pada kebenaran dan keadilan jurnalisme menjadi salah satu kanal atau cara kita berjuang.

Baca Juga  DK PWI: Kompetensi Tertinggi Wartawan Taati Kode Etik dan Jaga Perilaku

Kesejahteraan dan Kode Etik

Memang bisa jadi, dunia jurnalisme tidak membuat kaya harta. Tapi kaya sahabat, punya jaringan pertemanan dari berbagai level masyarakat. Mulai dari tukang sapu jalanan, hingga gubernur dan jenderal.

Pasca reformasi kemerdekaan pers menjadi buah yang sangat manis. Media tumbuh subur, bak cendawan di musim hujan.

Patut kita sukuri. Sebab, selama orde baru berkuasa. Pers salah satu yang dibelenggu. Tak sedikit yang dibunuh rezim dengan cara dibredel karena dianggap mengganggu jalannya kekuasaan.

Kini, justru sebaliknya. Bukan saja merdeka, tapi tak sedikit yang menilai pers bebas bahkan kebablasan.

Siapa saja bisa bikin media dengan sedikit modal uang. Bahkan bukan cuma satu, bisa dua atau tiga bahkan lebih. Tapi justru disinilah mulai muncul malapetaka.

Kredibilitas pers semakin kedodoran. Pers yang sebelumnya menjadi harapan masyarakat lambat laun mulai luntur. Sebab, kualitas tidak lagi menjadi tolak ukur yang harusnya menjadi pegangan bagi media dan wartawan.

Baca Juga  “Markas Avengers” di Timur Indonesia

Tak sedikit yang abai terhadap kode etik. Bahkan ada banyak yang mengaku wartawan tidak paham KEJ. Dengan seenak hati membuat “berita”.

Akibatnya kepercayaan publik pada pers dan wartawan semakin tergerus bahkan mulai hilang. Kondisi ini berimbas pada semua media. Publik akhirnya menilai ah…sama saja media.
Padahal tidak sedikit pula yang menjalankan praktek jurnalisme sehat yang sesuai KEJ dan taat pada UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Publik pun menghukum pers. Ketika tidak dipercaya, oplah media cetak menurun, iklan ke media pun bisa berkurang bahkan pihak tertentu enggan memasang iklan.

Padahal harus diakui pemasukan media Cuma dari iklan dan oplah yang laku terjual. Kalau sudah begini, sudah barang tentu keuangan perusahaan pers pun kembung kempis. Jika keuangan susah wartawan akan susah, gaji terlambat. Bahkan kadang sudah kecil dirapel. Tak jarang pula perusahaan minim pemasukan, dampaknya wartawan pun tidak menerima gaji.
Maka, mau tidak mau, suka tidak suka, pers harus berbenah. Media harus sehat. Wartawan harus memegang teguh KEJ. Menjalankan praktek jurnalisme positif dan sehat.

Baca Juga  Pendaftaran Kompetisi Jurnalistik Adinegoro 2021 Resmi Ditutup, 823 Karya Jurnalis Akan Diseleksi

Hanya dengan jalan ini kepercayaan publik dapat diraih dan dikembalikan.
Jika kepercayaan publik sudah membaik terhadap satu media, harapannya publik pun akan menjadi mitra strategis bagi satu media.

Pemerintah, dunia usaha dan stake holder lainnya membutuhkan media untuk tempat mereka mempublikasikan kebijakan, produk dan lainnya.

Jika iklan, atau produk bisnis lainnya semakin banyak di satu media. Sudah barang tentu keuangan perusahaan akan sehat. Jika keuangan perusahaan sehat, maka kesejahteraan wartawan pun meningkat sebagai bentuk tangung jawab perusahaan terhadap karyawan. (**)

Tinggalkan Balasan