BANGKA TENGAH — Desakan terhadap PT Perlang Sawitindo Mas (PSM) untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan terus menguat. Limbah perusahaan disebut-sebut mengalir hingga ke laut dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Desa Perlang.
Warga mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari aliran sungai menuju laut, serta menurunnya hasil tangkapan ikan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian perusahaan dalam mengelola limbah, sehingga masyarakat mendesak adanya langkah konkret.
Mulai dari perbaikan sistem pengolahan limbah hingga penghentian sementara aktivitas pembuangan sebelum memenuhi baku mutu lingkungan, menjadi tuntutan utama warga.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku telah melakukan pengecekan lapangan dan memfasilitasi mediasi. Namun, kewenangan yang dimiliki terbatas pada pemberian sanksi administratif.
Langkah tegas seperti penghentian operasional perusahaan, disebut berada di tangan instansi pemberi izin. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat karena perusahaan dinilai masih beroperasi di tengah dugaan pencemaran yang belum terselesaikan.
Persoalan ini turut mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Ia menegaskan bahwa dugaan pencemaran tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Didit meminta DLH dan Dinas Pertanian segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh sekaligus memanggil pihak perusahaan.
“Saya minta DLH dan Pertanian segera turun, cek langsung kondisi di lapangan dan panggil perusahaan. Kita harus memastikan tidak ada pembiaran terhadap potensi pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dampak limbah tidak hanya dirasakan di Desa Perlang, tetapi diduga telah meluas hingga wilayah Kulur dan sekitarnya.
“Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan masyarakat, khususnya nelayan dan petani yang terdampak langsung,” ujarnya.
Didit menegaskan, aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan maupun hak hidup masyarakat.
“Perusahaan wajib bertanggung jawab. Lingkungan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya lagi.
Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk hadir secara serius, tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan penyelesaian yang konkret dan transparan.
“Pemprov harus mengawal sampai tuntas, memastikan ada solusi, dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis pihak perusahaan masih dalam upaya konfirmasi. (**)
(**)


