PANGKALPINANG – Jelang Idul Adha 1442 H tanggal 20 Juli 2021 mendatang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman melalui surat edaran nomor 524/0324/DPKP, mengimbau agar membeli hewan kurban dari peternak lokal yang ada di Bangka Belitung.
Arahan tersebut disampaikan gubernur kepada bupati/wali kota se-Bangka Belitung, kepala instansi vertikal, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Babel agar berpartisipasi membantu memberikan imbauan di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dijelaskan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Juaidi, bahwa maksud dari imbauan ini tidak lain adalah agar masyarakat atau instansi dengan peternak sapi sama-sama mendapatkan keuntungan jelang hari raya kurban.
Dengan membeli hewan kurban langsung ke peternak, masyarakat yang melaksanakan kurban akan mendapatkan harga lebih murah. Di saat bersamaan, peternak juga akan mendapatkan pendapatan yang lebih dari harga kesepakatan dengan offtaker.
“Dengan membeli sapi kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung kita sudah membantu kesejahteraan para peternak tersebut. Karena jika sapi tidak terjual hingga lebaran, para peternak akan merugi karena harus mengembalikan sapi ke offtaker,” papar Juaidi.
Selain lebih murah, Kepala Dinas Pertanian Babel juga mengatakan bahwa sapi yang ada saat ini memiliki kualitas relatif lebih baik karena merupakan sapi lokal jenis sapi Bali dan sapi Madura.
“Jadi, sapi-sapi peternak ini selain harganya lebih murah, kualitas lebih bagus, juga dapat memberdayakan petani atau peternak kita agar kedepan bisa lebih berkembang mengingat kebutuhan daging sapi di Babel hanya memenuhi sekitar 15-20% saja, dan sisanya selalu didatangkan dari luar Babel,” paparnya.
Harapannya, program ini dapat terus berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan sapi di Babel yang salah satunya melalui program KUR dengan offtaker sebagai jaminan untuk pembiayaan dengan harga minimum yang dapat ditutup.
Sedangkan usaha peternakan sapi ini merupakan program KUR tahap dua yang difokuskan kepada penyediaan hewan kurban (sapi). Proses penggemukan sapi telah dimulai sejak bulan Februari 2021 dan dapat dipanen jelang Idul Adha 20 Juli 2021 mendatang.
Program KUR berbasis sapi kurban tahap 2 ini telah diikuti oleh 96 orang peternak asal Bangka Belitung dengan jumlah sapi sebanyak 290 ekor yang tersebar di beberapa kabupaten, yaitu, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang. Peserta terdiri dari delapan kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan).
Program KUR sendiri telah dilindungi oleh asuransi Jasindo yang tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kematian pada sapi. Jasindo memberikan penggantian sebesar 80% dari harga sapi.
Untuk informasi lebih lanjut, Gubernur Erzaldi mengarahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel sebagai koordinator dan perangkat daerah yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota masing-masing.