PANGKALPINANG – Pemerintah pusat menetapkan tiga Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PPKM Level 4. Langlah ini diambil untuk menekan kasus baru Covid-19.
Terkait hal ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menetapkan delapan kebijakan selama PPKM Level 4.
“Dengan berat hati saya secara resmi menyampaikan bahwa Pusat telah menetapkan 3 wilayah kita sebagai PPKM Level IV, yaitu Bangka Barat, Belitung dan Beltim per tanggal 26 Juli 2021,” katanya, Minggu/25/7/2021.
Delapan kebijakan tersebut diharapkan agar beban masysrakat selama masa PPKM Level 4 dapat berkurang.
“Karena ketetapan ini, saya kemarin telah mengambil kebijakan usai berdiskusi dengan banyak pihak, agar tetap mengedepankan suara masyarakat,” katanya.
Delapan kebijakan tersebut disepakati bersama Forkopimda.
Apa saja delapan kebijakan tersebut adalah:
1. Pasar tradisional tetap DIBUKA dengan kapasitas 50 persen, hingga jam 20.00 WIB.
2. Tempat ibadah TIDAK TUTUP namun hanya dibatasi 50 persen.
3. Tempat hiburan TUTUP 100 persen.
4. Perkantoran di Level IV tutup 100%, kecuali Level III, masuk 25%.
5. Peniadaan IZIN pesta pernikahan.
6. Mencatat kebutuhan OKSIGEN ke penyedia untuk tetap berproduksi. Jangan sampai terjadi kemacetan.
7. Bantuan SOSIAL didistribusikan mulai Senin melibatkan ini perbankan, Bulog, BPKP dan DJPb.
8. Sosialisasi secara BAIK dan BENAR ke masyarakat dengan maksimal.
Pemerintah Provinsi telah melaporkan kepada pusat atas kebijakan yang diambil.
“Semua telah kami laporkan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Bapak Airlangga Hartarto,” paparnya.
Erzaldi menyebutkan pihaknya selalu mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan.
“Saya selaku Gubernur Bangka Belitung telah mendengar dari masyarakat, kita akan mengupayakan yang terbaik, namun juga harus tetap dibarengi dengan disiplinnya kita menerapkan prokes. Semoga kita selamat dan diberi kekuatan melewati ini. Aamiin,” katanya. (fh)