Masyarakat Ingin Nambang di HGU: PT GSBL Tidak Hadiri RDP

MENTOK – Persoalan penambangan timah di kawasan perkebunan Hak Guna Usaha PT Gunung Sawit Bina Lestari dibawa ke meja rapat dengar pendapat DPRD Bangka Barat, Kamis (7/11/2024).

RDP digelar di Gedung Mahligai Betason 2 dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat, Samsir dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Hadir pula Kepala Desa Belo Laut Ibnu, Pejabat Sementara Kades Air Belo, Armus, serta pihak terkait lainnya. Namun dari pihak PT GSBL tidak hadir.

Menurut Kepala Desa Belo Laut Ibnu, dalam rapat ini dirinya menyampaikan aspirasi serta keinginan masyarakat untuk beraktivitas menambang timah di kawasan IUP PT Timah yang berada di HGU perkebunan sawit PT GSBL.

Baca Juga  Wabup Bong Ming Ming Hadiri HUT Ke-40 SDN 16 Mentok

Ibnu mengatakan, sebanyak 120 masyarakat di desanya mendatangi kantor desa untuk dapat melakukan aktivitas tambang di IUP yang berada di HGU PT GSBL tersebut.

“Jumlah 120 itu berdasarkan absensi yang datang ke Kantor Desa Belo Laut. Kami terima perwakilan masyarakat menyampaikan ingin ikut serta menambang di IUP PT Timah di HGU GSBL,” kata Ibnu.

“Atas dasar itu kami bersurat ke PT Timah, masyarakat berharap dapat dilibatkan ikut serta menambang,” lanjutnya.

Oleh karena itu Ibnu menyampaikan persoalan ini ke DPRD Bangka Barat, agar dapat dicarikan solusinya bersama anggota legislatif lainnya.

Baca Juga  Warga Antusias Ikuti Vaksin Covid-19 di Makodim 0431 Bangka Barat

“Kami sudah difasilitasi DPRD Bangka Barat, mudah mudahan ada solusi untuk masyarakat kami,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Pj Kades Air Belo, Armus. Dia berharap ada realisasi dan solusi terkait masyarakat yang ingin menambang secara legal atau mengantongi izin.

Sebab menurutnya sekitar kurang lebih 70 persen warganya bermata pencaharian dari menambang timah.

“Kita harap dilegalkan sehingga masyarakat tidak ada dikejar aparat menambang di GSBL dan PT Timah. Mereka mendapatkan rezeki dengan halal. Kami berharap, usai pertemuan ini dapat direalisasikan agar kami pulang dari sini membawa berita baik untuk warga kami,”harap Armus.

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat Bentuk Tim Tanggap Bencana Lintas OPD

Di lain pihak, Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat Samsir, meminta masyarakat yang ingin melakukan aktivitas tambang secara legal dapat diberikan kemudahan. Hal itu sudah disampaikan pihaknya ke PT Timah dan GSBL

“Masyarakat berharap adanya kemudahan bagi mereka untuk melakukam aktivitas pertambangan di HGU GSBL, dari Belo Laut dan Air Belo,”

“Masyarakat mengajukan untuk ikut menambang di HGU GSBL. Jadi kita sampaikam ke PT Timah dan GSBL. Kami mengharapkan masyarakat dengan skala kecil dapat diakomodir,” kata Samsir. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com