Memaknai HSN 2022, Begini Menurut Ustadz Dede Purnama

PANGKALPINANG – Sabtu, 22 Oktober 2022, lalu, diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Lalu, apa makna Hari Santri Nasional, bagi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang juga alumni Pondok Pesantren Moderen Gontor, Dede Purnama atau Ustadz Dede?

Berikut komentar dan harapannya yang disampaikannya secara tertulis kepada suarabangka.com, Senin siang (24/10/2022).

Menurut Ustadz Dede, makna yang ia pahami dari penetapan hari santri adalah kembali kapada peran besar dari para kiyai dan santri yang ambil bagian dalam perjuangan bangsa ini dan peran mereka mengisi kemerdekaan bangsa ini.

Melalui penanaman Ilmu agama yang benar, pendidikan karakter, penanaman akhlaq dan budi pekerti yang mulia, serta menjadi pribadi yang banyak manfaat untuk orang lain.

Baca Juga  PWI Sowan Ke DPRD Babel, Ketua DPRD : Media Pilar Pembangunan

“Sehingga nilai-nilai ini menjadi bagian yang mewarnai bangsa ini bahkan perjuangan terbentuknya bangsa ini,” tulisnya.

“Dan dalam pandangan saya, bentuk ucapan syukur kepada Allah atas kemerdekaan bangsa ini (Indonesia) dan ucapan terimakasih kita terhadap peran santri tidaklah cukup hanya dengan penetapan tgl 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” sambung Ustadz Dede.

Namun, lanjutnya, harus dibarengi pula dengan bukti nyata pemerintah ambil bagian dalam proses pendidikan untuk para santri.

Maka dari itu, pihaknya dalam hal ini DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan pondok pesantren.

Menurut Ustadz Dede, Perda tidak hanya turunan dari peraturan di atasnya namun juga memasukkan di dalamnya muatan-muatan lokal yang pastinya memperhatikan terhadap perkembangan dan kemajuan pondok pesantren.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Beri Penghormatan Kepada 90 Pahlawan di TMP Pawitralaya

“Termasuk di antaranya DPRD berserta eksekutif aktif memberikan perhatian kepada pesantren dan para santri dalam bentuk bantuan dana hibah dan beasiswa santri,” katanya.

Dede pun menilai, di Bangka Belitung sendiri dalam 5 tahun terakhir perkembangan pondok pesantren begitu pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya bermunculan pondok-pondok pesantren.

Tumbuhnya pondok pesantren ini, dibarengi dengan antusias masyarakat yang menitipkan anaknya untuk dididik di pondok pesantren.

Bahkan tidak sedikit di antara santri-santri yang mondok di Bangka Belitung yang kemudian melanjutkan belajar mereka di beberapa universitas di luar negeri.

“Ini sebagai bukti bahwa pondok pesantren yang ada di Babel sudah berkembang dengan pesat,” papar Ustadz Dede.

“Harapan saya, kedepan ada kemudahan yang difasilitasi pemerintah untuk para santri yang ingin mengabdi bagi bangsa ini yang pastinya sesuai dengan kapasitas dan keahlian khusus yang kuasai,” sambungnya.

Baca Juga  Ranto Sendhu : Dukung Upgrade Kapasitas BBIL Tanjung Rusa

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden (Keppres ) nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “ Resolusi Jihad “ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan.

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahunnya selalu rutin diselenggarakan peringatan hari santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2022 ini, peringatan hari santri mengangkat tema “ Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan“. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *