JAKARTA – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd membuka Kick Off Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak awal Tahun 2026.
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan luring di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Senin (09/02/2026). Ini menandai dimulainya pelayanan KB serentak di wilayah prioritas yang akan berlangsung pada 9–15 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri juga Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, dan jajaran pimpinan Kemendukbangga/BKKBN.
Kegiatan kunjungan juga diikuti oleh pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan layanan KB sejak awal tahun.
Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 mengusung tema Pelayanan Kontrasepsi untuk penggarapan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (PANTAU KB).
Hal ini diarahkan untuk mengurangi ketimpangan layanan KB antar wilayah melalui peningkatan kesertaan KB modern serta penurunan kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi, khususnya di daerah dengan akses layanan terbatas.

Menteri Wihaji menegaskan bahwa pelayanan KB harus dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan.
“Pelayanan KB harus hadir lebih dulu di daerah dengan keterbatasan akses, agar keluarga memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang setara,” ujar Wihaji.
Pelayanan KB serentak dilaksanakan di 307 kabupaten dan kota wilayah prioritas, terdiri atas 208 kabupaten dan kota wilayah prioritas program KBKR, serta 99 kabupaten/kota tambahan berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025.
Dengan mempertimbangkan capaian prevalensi kesertaan KB modern yang masih rendah dan angka unmet need KB yang masih tinggi.

Dalam sesi diskusi dan laporan langsung dari daerah, Menteri berdialog dengan perwakilan empat wilayah layanan terpilih, yakni Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua; Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara; wilayah perkotaan di Provinsi Jawa Tengah; serta Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Diskusi tersebut menyoroti pelaksanaan pelayanan KB di lapangan, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, alat kontrasepsi, serta strategi menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Seluruh hasil pelayanan KB dicatat dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) Kemendukbangga/BKKBN hingga 20 Februari 2026.

Melalui pelayanan KB serentak ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas sebagai bagian dari pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (***)
Sumber : Biro Humas dan Informasi Publik

