SUARABANGKA.COM – Suasana tak biasa terjadi pada puncak arus mudik Lebaran tahun ini. Pelabuhan Merak, yang selama ini dikenal sebagai urat nadi penyeberangan nasional, justru tampak lengang. Kondisi ini menjadi sorotan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP).
Alih-alih disebabkan turunnya jumlah pemudik, GAPASDAP menilai sepinya aktivitas di Pelabuhan Merak merupakan dampak dari kebijakan pengaturan arus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dianggap terlalu kaku dan kurang responsif terhadap kondisi di lapangan.
Sebagai pelabuhan utama yang telah beroperasi lebih dari 50 tahun, Merak sejatinya memiliki kapasitas besar. Dengan tujuh pasang dermaga aktif dan sekitar 71 kapal ferry jenis Ro-Ro berukuran besar, pelabuhan ini dinilai sangat mampu menampung lonjakan kendaraan saat musim mudik.
Namun, dalam implementasi kebijakan saat ini, Pelabuhan Merak hanya melayani kendaraan penumpang. Sementara kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dan kendaraan logistik atau truk diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Kondisi ini memicu ketimpangan. Di satu sisi, Pelabuhan Merak kekurangan muatan bahkan di masa puncak. Di sisi lain, pelabuhan penunjang justru mengalami penumpukan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kapasitas, melainkan pada kebijakan yang tidak proporsional dalam membagi arus kendaraan.
“Permasalahan yang terjadi bukan karena kekurangan kapasitas, melainkan akibat kebijakan yang membagi arus secara tidak proporsional,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut menciptakan paradoks: pelabuhan utama kosong, sementara pelabuhan penunjang justru menanggung beban berlebih.
Tak hanya berdampak pada distribusi kendaraan, kondisi ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemudik roda dua, misalnya, harus menempuh jarak lebih jauh menuju Pelabuhan Ciwandan dengan fasilitas yang dinilai belum seoptimal Pelabuhan Merak. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan hingga risiko keselamatan.
GAPASDAP pun mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan SKB tersebut. Mereka menilai perlu adanya fleksibilitas serta ruang diskresi bagi otoritas pelabuhan agar dapat mengatur arus kendaraan secara real-time sesuai kondisi di lapangan.
Selain itu, optimalisasi Pelabuhan Merak sebagai tulang punggung penyeberangan nasional dinilai penting. Distribusi arus kendaraan yang lebih seimbang diharapkan mampu mengurai kepadatan di pelabuhan penunjang.
GAPASDAP mengingatkan, pendekatan kebijakan yang terlalu kaku tidak hanya berpotensi memicu kemacetan, tetapi juga menyia-nyiakan kapasitas besar yang telah tersedia. (**)


