MK Tolak Gugatan Erzaldi-Yuri: Hidayat Arsani Gubernur Baru Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Drama gugatan pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) berakhir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Komunikasi Paslon Hidayat Arsani – Hellyana, Fahrurrozi mengungkapkan, berdasarkan sidang MK hari ini, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo sudah membacakan amar putusan menolak secara keseluruhan gugatan yang dilayangkan pihak pemohon.

“Alhamdulillah Babel akan dipimpin Gubernur baru. Seiring putusan MK yang menolak permohonan Erzaldi (pemohon-red) pada sidang pembacaan putusan MK hari ini, tepatnya pukul 16.10 Wib,” ujar Bang Ojik, Senin (24/2/2025) di Pangkalpinang.

Baca Juga  Pertamina Group Boyong Lima Penghargaan BPH Migas Awards 2023

KPU Babel, lanjut Bang Ojik, setelah menerima surat resmi dari MK, selanjutnya akan menggelar rapat pleno.

“Tahapan selanjutnya, KPU Babel setelah menerima surat resmi dari MK, maka akan menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur terpilih yaitu pasangan Hidayat Arsani-Hellyana. Jadi, kita tunggu penetapan dari KPU,” ujarnya.

“Untuk Masyarakat Babel pada umumnya, khususnya para pendukung untuk tetap tenang dan menunggu. Sebentar lagi Babel akan dipimpin Gubernur baru,” pungkasnya. (JP)