PANGKALPINANG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol A Maladi mengatakan, Polda Babel saat ini tidak melakukan tindakan yang represif terhadap pembuat mural tersebut.
“Untuk sementara ini kita tidak akan melakukan proses hukum apapun terhadap hal tersebut.”kata Kombes Pol Maladi, Kamis (16/9/21).
Perwira Melati Tiga ini mengatakan bahwa mural merupakan karya seni dari seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya. Dirinya menyebut dalam menyalurkan aspirasi dalam bentuk karya seni, hendaknya dilakukan pada tempat yang semestinya.
“Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar.”ujarnya.
Maladi memastikan hingga saat ini sikap Polda atas adanya mural di Kota Pangkalpinang sesuai dengan arahan Kapolda bahwa Polda tidak akan responsif dan represif menyikapinya.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda, kami tidak represif, kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,”kata Kombes Pol Maladi. (hms Polda Babel)
Wow, wonderful blog structure! How long have you ever been running a blog for?
you make blogging look easy. The overall glance of your website is excellent, as well as the content!
You can see similar here sklep online
Hello there! Do you know if they make any plugins to help with SEO?
I’m trying to get my site to rank for some targeted
keywords but I’m not seeing very good gains. If
you know of any please share. Many thanks! You can read similar text
here: Backlink Building