Panas! Kapolsek Sungailiat Geram Soal TI Sebu Apung Matras, AKP Rene; Saya Pastikan Tidak Ada Anggota Saya Bermain!!

SUNGAILIAT – Kapolsek sungailiat meradang saat ditanya wartawan terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di perairan pantai Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Kami tidak tau siapa yang menambang disana. Saya pastikan anggota saya tidak ada yang main tambang disitu,”ujar AKP Rene Zakaria Pongsilurang SIK suarabangka.com, Senin (13/9/2021), siang

Pertanyaan wartawan terkait adanya aktivitas ponton sebu di perairan Matras tentu punya alasan, sebab daerah tersebut berada dalam wilayah hukum Mapolsek Sungailiat.

“Memang benar, kegiatan itu ada di wilayah hukum Polsek Sungailiat, terkait ada dugaan oknum yang membackup kegiatan tersebut, sama sekali saya tidak tau,”tegasnya.

Baca Juga  Oknum ASN Pemprov Babel Diduga Terlibat Aktivitas PIP di Pulau Mengkubung, Nelayan Segera Lapor Gubernur, Mahasiswa Siap Kawal

Kapolsek menegaskan bila ada informasi anak buahnya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di perairan Matras, maka dia sendiri yang akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau ada anggota, saya sendiri yang akan memberikan sanksi,”

“Silahkan mas berkomunikasi dengan pihak PT Timah, terkait perijinan penambangan tersebut. Memang ada ponton sebu beroperasi di sana (matras). Nanti saya bersama anggota akan kroscek kelapangan,”terangnya.

Kapolsek sendiri menegaskan Apabila ada laporan pengaduan maka kami akan tertiban lokasi tersebut. Terlebih lagi didalam permbaritaan disebut- sebut ada oknum polisi ikut bermain di ponton sebu Matras.

Baca Juga  Heboh Kabar Penculikan Anak di Babar, Kapolres: Itu Kabar Hoax!

“Jangan takut mas, Kami akan tindak lanjuti kalau memang ada aktivitas ilegal disana. Segera saya kirim anggota intel turun mencari kebenaran informasi dilapangan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan suarabangka.com, Sabtu (11/9/2021), belasan ponton selam mulai beroperasi diperairan Matras, sebagian sedang dirakit di bibir pantai Matras.

Tampak puluhan drum plastik warna biru dan kayu berada dibibir pantai. Drum dan kayu itu sebagai bahan untuk membuat TI Sebu selam.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Timah, Anggi Siahaan memastikan PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Baca Juga  Perizinan PT Pulomas Dicabut, Proyeksi PAD Kabupaten Bangka Ikut Terdampak

“Nah bang tapi sebenernya begini bang, sampai sekarang kita belum menerbitkan SPK,”ujar Anggi singkat.(an)

Tinggalkan Balasan