Pancasila Sebagai Pengayom Eksploitasi Kekayaan Alam Bangka Belitung

Penulis : Adhy Yos Perdana

(Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya)

PANGKALPINANG – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (Gedung Pancasila) dilaksanakan rapat pertama BPUPKI yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.

Dalam rapat tersebut Ir Suekarno menyampaikan gagasannya melalui pidato yang menjelaskan lima butir nilai – nilai yang akan dijadikan dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila.

Saat itu Suekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yaitu Kebangsaan, Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan sosial dan Ketuhan Yang Maha Esa. Sehingga ditetapkanlah 01 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.

Pancasila sering disebut sebagai falsafah dan ideologi negara yang dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai sumber nilai berarti seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan pancasila sebagai sebagai dasar (norma) dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya dalam bersikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.

Baca Juga  Pentingnya Informasi Layak Anak, KemenPPPA-Perpusnas Hadirkan Perpustakaan Sahabat Informasi Anak

Pancasila sebagai pedoman juga sekaligus sebagai sandaran bagi bangsa Indonesia dalam melindungi serta menjamin segenap tumpah darah Indonesia.

Bangka Belitung sebagai daerah yang dianugerahkan Allah SWT kekayaan alam yang melimpah, adalah amanah besar untuk kita sebagai anak bangsa agar mampu mengoptimalkan potensi tersebut sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana yang termaktup pada sila ke-lima.

Dianugerahkannya kekayaan alam non-hayati berupa mineral Timah (Sn) di Bangka Belitung telah mengundang banyak pihak untuk dapat mengambil dan memanfaatkannya.

Menjadi persoalan ketika potensi tersebut dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab serta dengan cara dan tempat yang tidak tepat.

Menjadi kesaksian banyak pihak bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan diwilayah perairan laut maupun darat Bangka Belitung adalah bentuk dari pelanggaran dalam mengoptimalkan kekayaan alam tersebut.

Baca Juga  Ontologi Puisi dan Cerpen HPN: Presiden Bebek hingga Pintu Langit

Kejahatanini telah merebut rasa keadilan bagi banyak pihak, sehingga mengakibatkan terjadinya konflik sosial, kerusakan serta pencemaran lingkungan, hingga berdampak terhadap perekonomian di Bangka Belitung.

Melalui observasi kader HMI Babel Raya dilapangan, diduga bahwa hal ini merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur.

Pasalnya penertiban sudah dilakukan berulang kali, tetapi praktik ilegal mining masih terus terjadi di beberapa wilayah Babel. Selain itu beberapa temuan dilapangan mengarah kepada adanya potensi pihak-pihak swasta ataupun kelompok tertentu ikut menjadi penadah atau penampung dari bijih timah hasil dari penambangan tersebut.

Berangkat dari persoalan yang dijabarkan secara singkat diatas serta melalui momentum peringatan hari lahirnya pancasila 01 Juni 1945 dan semangat akan pengamalan dari perwujudan cita-cita yang tersirat pada nilai-nilai pancasila.

Baca Juga  Gubernur Erzaldi Dukung Keputusan Presiden Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng 

Maka Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Bangka Belitung Raya menyampaikan pernyataan sikap, sebagai berikut:

1. Meminta Polda Babel melakukan penertiban secara tegas dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan terhadap praktik Ilegal Mining yang terjadi di Teluk Kelabat Dalam, Toboali dan Laut Rebo.

2. Membentuk tim pengamanan khusus pada wilayah-wilayah rentan dilakukannya Ilegal Mining.

3. Meminta Polda Babel untuk melakukan pengawasan secara melekat terkait sumber-sumber bijih timah di smelter-smelter pengolahan bijih timah.

4. Mengecam dan mengutuk seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam melakukan praktek ilegal mining.

5. Menentang seluruh pihak yang bertanggung jawab melakukan pembiaran terhadap praktek ilegal mining dalam bentuk apapun. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *