Pansus RTRW DPRD Babel Bahas Tumpang Tindih HGU dan IUP

PANGKALPINANG – Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah dan juga para mitra kerjanya.

Isu utama yang dibahas anggota pansus yang menghadirkan Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit dan PT Timah Tbk ini adalah persoalan tumpang tindih lahan HGU dan IUP PT Timah Tbk.

Ketika ditemui usia rapat tersebut, Ketua Pansus RTRW, Firmansyah Levi mengatakan, masalah tumpang tindah lahan menjadi fokus utama karena hal ini harus jelas dan selesai.

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

โ€œBiar kedepannya penyesuaian RTRW dikemudian hari tidak ada tumpang tindih,โ€ ujar Firmansyah Levi, di Kantor DPRD Babel, Rabu (19/6/2024).

Untuk jumlah besaran lahan HGU dan IUP, lanjut Firmansyah, pihaknya sudah memiliki gambaran walaupun belum mengetahui secara detail total luas lahan yang mengundang konflik tersebut.

โ€œData detail belum dijelaskan, nanti kita juga akan minta soft copy-nya, pada prinsipnya sudah ada terdata, namun untuk saat ini kami masih mendengar aturan terkait regulasi tumpang tindih ini,โ€ jelasnya. (**)

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Perubahan dan RPJPD Tahun 2025-2045

Tinggalkan Balasan