PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dengan menyuarakan langsung berbagai persoalan strategis kepada pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat mengikuti forum “Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah” bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar secara virtual, Rabu (1/4/2026).
Forum yang diikuti 11 kabupaten/kota terpilih se-Indonesia itu menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan kondisi riil sekaligus kebutuhan strategis yang mendesak.
Dalam kesempatan tersebut, Dessy menekankan bahwa otonomi daerah tidak boleh berhenti pada kewenangan administratif semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah ini bukan hanya soal kewenangan, tapi bagaimana kebijakan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Namun, di balik komitmen tersebut, Pemkot Pangkalpinang juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi. Salah satunya terkait kapasitas pimpinan daerah yang dinilai masih membutuhkan penguatan melalui pelatihan atau diklat dari pemerintah pusat.
“Kami baru menjabat sekitar lima bulan, namun belum ada pelatihan khusus untuk pimpinan daerah. Ini menjadi kebutuhan mendesak,” ungkapnya.
Tak hanya itu, persoalan fiskal juga menjadi sorotan, terutama terkait beban Tunjangan Khusus Daerah (TKD) dan tingginya belanja pegawai yang masih menjadi persoalan klasik di berbagai daerah.
Yang tak kalah penting, Pemkot Pangkalpinang juga menyinggung belum adanya kejelasan status sebagai daerah kepulauan. Padahal, seluruh kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah lebih dulu menyandang status tersebut.
“Seluruh kabupaten di Bangka Belitung sudah berstatus kepulauan, hanya Pangkalpinang yang belum,” katanya.
Di sektor ekonomi, upaya pengembangan kawasan industri melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga masih tersendat. Hingga kini, perizinan dari pemerintah pusat belum rampung.
“Kami sudah siapkan kawasan industrinya, tapi izinnya dari pusat belum keluar,” jelas Dessy.
Pemkot Pangkalpinang berharap berbagai persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar tidak menghambat laju pembangunan daerah.
“Kami butuh respons cepat, karena ini menyangkut keberlanjutan pembangunan Pangkalpinang ke depan,” pungkasnya. (***)


