Pemkot Pangkalpinang Fokus Benahi Persoalan Sampah dan Banjir, RTH Ikut Ditata Ulang

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam membenahi persoalan lingkungan, khususnya sampah dan banjir, yang dinilai masih menjadi tantangan utama di wilayah perkotaan.

Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang Bapperida, Kamis (16/4/2026), sebagai tindak lanjut penyusunan dokumen lingkungan hidup daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyampaikan bahwa Pemkot tengah menyiapkan perencanaan komprehensif yang akan dituangkan dalam dokumen resmi pengelolaan lingkungan.

“Semua persoalan lingkungan kita rangkum dalam satu perencanaan, mulai dari tata ruang hingga penanganan banjir dan sampah,” ujarnya.

Baca Juga  Ormas Pemuda Pancasila Babel Gelar Baksos Masyarakat, Peringati Hari Lahir Pancasila

Sampah Jadi Atensi

Menurut Saparudin, persoalan sampah menjadi perhatian utama karena berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan hingga memicu banjir akibat saluran yang tersumbat.

“Efek sampah ini sangat luas, mulai dari lingkungan kotor, saluran mampet, hingga kualitas udara yang menurun,” tegasnya.

Pemkot berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah, termasuk penanganan dari hulu hingga hilir agar tidak lagi menjadi pemicu masalah lingkungan lainnya.

Skema Baru Atasi Banjir 

Selain sampah, isu banjir juga menjadi fokus strategis. Pemkot telah memiliki empat saluran primer horizontal, namun ke depan akan diperkuat dengan pembangunan saluran vertikal dari utara ke selatan.

Baca Juga  Babel Defisit APBD! Perjalanan Dinas OPD Dipangkas 50 Persen

“Ini sudah kami kaji. Kombinasi saluran horizontal dan vertikal diharapkan mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan,” jelasnya.

RTH dan Alih Fungsi Lahan Ditata

Tak kalah penting, Pemkot juga akan menata ulang alih fungsi lahan, terutama yang berdampak pada ruang terbuka hijau (RTH) dan aliran sungai.

Saluran air dan kawasan bantaran sungai yang selama ini berubah fungsi menjadi permukiman atau pertokoan akan ditertibkan secara bertahap.

Meski saat ini RTH di Pangkalpinang disebut telah melampaui ketentuan minimal 20 persen, Pemkot tetap menargetkan peningkatan kualitas dan distribusinya.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Terima BKN Award 2023

“Ke depan, RTH akan difokuskan di bantaran sungai untuk menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan,” pungkasnya. (*)

Sumber : diskominfo