Pemkot Segera Terapkan KKPD

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera menerapkan pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang Yan Rizana di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).

Yan Rizana mengungkapkan bahwa penerapan KKPD ini rencananya akan diberlakukan pada triwulan ke dua tahun 2024.

Ia menyebut bahwa pemerintah kota sangat mendukung proses digitalisasi keuangan dan harus segera dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Beliadi Sambangi Badan Pengawas Pemilu RI

“Yang pasti kita semuanya harus by sistem semua. Jadi dengan by sistem seluruh pengolahan keuangan kita terdata dan diawasi juga. Jadi artinya seluruh proses keuangan apakah masuk dan keluar harus melalui proses keuangan yang ada,” ujarnya.

Yan mengatakan proses penerapan KKPD ini nantinya akan bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai mitra pemerintah kota dalam pengelolaan KKPD.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah kota juga sedang berupaya menerbitkan peraturan wali kota yang saat ini masih dalam tahap asistensi.

Baca Juga  Kota Pangkalpinang Kembali Sabet Penghargaan Anugerah Badan Publik Informatif dari KI Babel

“Untuk penerbitan peraturan wali kota masih dalam proses tahapan Perwakonya, sudah kita susun dan sekarang masih dalam tahap asistensi dengan provinsi,”kata Yan.

“Karena semua perwako harus asistensi dengan provinsi. Selesai asistensi akan ada perwako usulan terbit, kita legalkan dan dari sini kita akan melakukan perjanjian kerja sama dengan bank sumsel,” ungkap Yan.

Yan berharap dengan penerapan KKPD ini, sistem pengelolaan keuangan pemerintah kota akan semakin baik dan mudah, sehingga ke depan sudah tidak ada lagi proses transaksi secara manual. (diskominfo)

Baca Juga  Ribuan Kendaraan Dinas di Bangka Belitung Nunggak Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *