Pemprov Babel Sinkronkan Data Menuju Satu Data Indonesia

PANGKALPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sudarman, membuka Kegiatan Pembinaan Teknis Metadata dan Workshop Pengolahan Data Statistik Sektoral Daerah di lingkungan Pemprov. Babel, Senin (11/10/21), di Hotel Cordela, Pangkalpinang.

Membuka acara, Kadis Kominfo Babel, Sudarman, memberikan arahan dengan menekankan perlu adanya sinkronisasi penyajian data untuk menuju Satu Data Indonesia.

“Untuk menuju Satu Data Indonesia, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi dan kemitraan dalam pengumpulan dan penyajian data yang pada akhirnya dapat diakses oleh pemerintah dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan.

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Minta Semua Lini Bersinergi Berantas Pemicu Kekerasan Terhadap Anak

Satu Data Indonesia tingkat daerah provinsi adalah kebijakan tata kelola data Pemprov. Babel untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, data juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Saat ini, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Pemprov. Babel telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 188.44/527/DISKOMINFO/2021 tentang Tim Penyelengaraan Satu Data Indonesia di Pemprov. Babel dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 188.4/81/DISKOMINFO/2021 tentang Agen Data dan Pengolah Data.

Baca Juga  Radmida Dawam Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

Adapun tahapan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah terdiri dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data.

Dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Pemprov. Babel melalui Diskominfo Babel kemudian melaksanakan pembinaan teknis metadata dan _workshop_ pengolahan data statistik sektoral daerah yang merupakan satu agenda penyelenggaraan statistik sektoral Daerah Babel tahun 2021.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta pengetahuan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Metadata dan Rekomendasi Statistik, sehingga Perangkat Daerah (PD) sebagai produsen data dapat melakukan pengumpulan data sesuai dengan kebutuhan data sektoral dan data yang mendukung keberlangsungan rencana pembangunan global. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam target Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Turunkan Angka Stunting, Babel Gelar Konsiliasi dan Kukuhkan TPPS

Kadis Kominfo pada kesempatan ini juga mengucapkan terimakasihnya kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Babel sebagai Pembina Data Tingkat Daerah. Dalam pembinaan itu, BPS memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan dan pengumpulan data.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PD di lingkungan Pemprov. Babel, yang mendatangkan narasumber dari Diskominfo Babel, dan juga narasumber dari BPS Babel yang memaparkan beberapa materi terkait pengolahan data kepada para peserta. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *