Pemprov Dukung Berdirinya LPSK Babel

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto menerima kunjungan pimpinan beserta pejabat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), diruang Romodong Kantor Gubernur Babel, Kamis (16/9/2021).

Audiensi tersebut juga disertai dengan penandatanganan surat perjanjian Pinjam Pakai Aset Pemprov. Babel. Tampak hadir Ketua LPSK RI Drs. Hasto Atmojo Suroyo didampingi Wakil Ketuanya Dr. Livia Istania DF Iskandar, dan Sekretaris LPSK Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H. MBA.

Naziarto mengatakan, atas nama Pemprov. Babel, sangat mendukung hadirnya LPSK di Babel, yang berperan dalam melindungi saksi dan korban.

Baca Juga  Erzaldi : Jangan Lelah Memberi Pelayanan kepada Masyarakat

“Sehingga para korban sangat tertutup akan terbuka dengan adanyanya LPSK, atas peristiwa hukum dan kejadiaan-kejadian yang terjadi. Dalam penanganan kriminalitas serta masalah hukum yang lain cepat diungkapkan dan bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata sekda.

Dukungan yang diberikan Pemprov. Babel ini berupa pinjam pakai aset berupa rumah yang nantinya digunakan sebagai kantor Sekretariat LPSK Babel.

“Kami sangat menyambut baik. Jika LPSK mau membangun (kantor), kami siap menghibahkan lahan. Mudah-mudahaan gedung yang kami serahkan dapat mengembangkan LPSK bisa lebih eksis,” jelasnya.

Baca Juga  Refleksi 23 Tahun Pembangunan Provinsi Bangka Belitung

Ketua LPSK RI Drs. Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan luar biasa yang diberikan Pemprov. Babel sehingga berdirinya LPSK Babel.

“Semoga ke depan Babel bisa memanfaatkan kehadiran LPSK ini,” ujarnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *