Pemudik Wajib Vaksinasi Booster

MUNTOK – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, pelonggaran mudik lebaran 2022. Akan tetapi, warga yang bisa mudik harus menyesuaikan dengan syarat yang berlaku. Salah satunya, yakni vaksin booster, Kamis (28/04/2022)

Dengan kebijakan itu, Polres Bangka Barat melalui media sosial menghimbau kepada masyarakat yang mudik, salah satu persyaratannya Vaksinasi Booster.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, mengatakan, pihaknya terus menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19. Karenanya, layanan vaksinasi untuk dosis 1, 2 dan booster terus dikebut.

Baca Juga  Bupati Babar Puji Produk Mitra Binaan PT Timah Tbk Aloeng Handycraft

Mengingat, saat ini pemerintah telah melonggarkam kebijakan. Masyarakat sudah boleh mudik, dengan catatan harus selesai vaksin booster.

“Himbauan kami kepada masyarakat agar segera turut berperan aktif untuk sama-sama mendukung program pemerintah, terutama vaksinasi. Supaya, masyarakat kita terutama di Kabupaten Bangka Barat menjadi masyarakat yang sehat terhindar dari Covid-19,” jelasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar