PANGKALPINANG – Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman absen dalam sidang kasus Tipikor pemanfatan lahan PT Narina Keisha Imani (NKI). Erzaldi yang seharusnya bersaksi tak hadir dalam persidangan karena ada urusan partai.
Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) Erzaldi Rosman, Berry Aprido Putra di Pengadilan Tipikor, PN Pangkalpinang, Rabu siang (26/2/2025). Dia mengatakan Erzaldi memiliki urusan partai di Jakarta yang tak bisa ditinggalkan.
“Ditunda, ada urusan partai di Jakarta. Sampai kapan ditunda, tergantung pengadilan Saya tidak tahu,” kata Berry.
Namun Berry memastikan kliennya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dalam kasus Tipikor PT NKI dengan kerugian yang ditaksir total mencapai Rp 24 miliar.
“Kalau surat panggilan sudah, sudah diterima, kapan diterimanya saya kurang tahu persis, yang pastinya sudah diterima,” ucap Berry.
Melansir berita sebelumnya, Gubernur Babel periode 2018-2022 Erzaldi Rosman mangkir dari sidang Tipikor pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare di PN Pangkalpinang, Rabu pagi (26/2/2025).
Pantauan di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang, tak tampak Erzaldi Rosman hingga persidangan dimulai pukul 09.50 WIB.
“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” kata sumber yang keberatan namanya ditulis, di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.
Sidang lanjutan masih berlangsung dan break waktu Zuhur. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU dari Kejati Babel dan Kejari Pangkalpinang mrmghadirkan 4 saksi lainnya yaitu eks Kadis DLHK Babel juga Pj Sekda Babel Ferry Apriyanto, Plt KPHP Sigambir Kotawaringin Yudi, eks Dirut PT NKI Reza Aditama dan Reza Maryadi.
Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (fh/wah)