Penasehat Hukum Ungkap Alasan Eks Gubernur Babel Mangkir di Sidang PT NKI 

Berry Sebut Ada Urusan Partai

PANGKALPINANG – Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman absen dalam sidang kasus Tipikor pemanfatan lahan PT Narina Keisha Imani (NKI). Erzaldi yang seharusnya bersaksi tak hadir dalam persidangan karena ada urusan partai.

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) Erzaldi Rosman, Berry Aprido Putra di Pengadilan Tipikor, PN Pangkalpinang, Rabu siang (26/2/2025). Dia mengatakan Erzaldi memiliki urusan partai di Jakarta yang tak bisa ditinggalkan.

“Ditunda, ada urusan partai di Jakarta. Sampai kapan ditunda, tergantung pengadilan Saya tidak tahu,” kata Berry.

Baca Juga  Cegah Korupsi dengan Menjaga Integritas

Namun Berry memastikan kliennya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dalam kasus Tipikor PT NKI dengan kerugian yang ditaksir total mencapai Rp 24 miliar.

“Kalau surat panggilan sudah, sudah diterima, kapan diterimanya saya kurang tahu persis, yang pastinya sudah diterima,” ucap Berry.

Melansir berita sebelumnya, Gubernur Babel periode 2018-2022 Erzaldi Rosman mangkir dari sidang Tipikor pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare di PN Pangkalpinang, Rabu pagi (26/2/2025).

Pantauan di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang, tak tampak Erzaldi Rosman hingga persidangan dimulai pukul 09.50 WIB.

Baca Juga  Fery Afriyanto Dilantik Jadi Plt Sekda Babel

“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” kata sumber yang keberatan namanya ditulis, di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.

Sidang lanjutan masih berlangsung dan break waktu Zuhur. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU dari Kejati Babel dan Kejari Pangkalpinang mrmghadirkan 4 saksi lainnya yaitu eks Kadis DLHK Babel juga Pj Sekda Babel Ferry Apriyanto, Plt KPHP Sigambir Kotawaringin Yudi, eks Dirut PT NKI Reza Aditama dan Reza Maryadi.

Baca Juga  Pemprov Babel Gelar Sosialisasi Rancangan Perubahan Pergub SOTK dan Sistem Kerja

Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (fh/wah)