BANGKA – Belasan Ponton Isap Produksi (PIP) bebas beroperasi di perairan Kianak tepatnya di Dusun Rambang Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan oknum aparat.
“Ada sekitar belasan Ponton bang, diduga ada oknum aparat ikut bermain disana,”ujar sumber suarabangka.com, Kamis (25/11/2021).
Sementara Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam meminta Kapolda baru Irjen Pol Yan Sultra mengambil langkah tegas dalam menertibkan tambang – tambang ilegal di Pulau Kianak, Muara Sungai Jelutung, Mengkubung dan Perairan Pulau Dante (Teluk Kelabat Dalam).
“Untuk itu kami meminta kepada bapak kapolda yang baru agar sesegera mungkin melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini,”ujar SDR salah seorang nelayan kepada suarabangka.com, Kamis (25/2021), malam.
SDR mengigatkan jika belum lama ini, Polda Babel melalui Kabid Humas berjanji akan membersihkan kegiatan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam. Anehnya, meski telah sering dilakukan penertiban namun kenyataannya penambangan ilegal semakin marak.
“Sudah beberapa kali di lakukan penertiban bukannya berkurang tapi malah bertambah parah di pulau Kianak, Muara Sungai Jelutung, Pulau Dante dan Mengkubung di kini semua di penuhi ponton isap ilegal,”terangnya.
“Sedangkan hal ini sangat menganggu kami beraktivitas sebagai nelayan.
Kini air laut di Teluk Kelabat Dalam sudah sangat keruh, sudah mirip dengan air comberan, sunguh memilukan,”cetusnya.
Sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Babel Raya sempat mengelar aksi di depan kantor Mapolda Babel, Jumat lalu.
Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk dengan tulisan ‘Tambang Ilegal, Rapor Merah Polda Babel, Menagih Janji Kapolda Baru, Stop Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan’
Hingga berita ini dipublis wartawan masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait. (wah)