Polda Babel Segel 2 Pangkalan Gas di Bangka

Buntut Kasus Pengoplos

PANGKALPINANG – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung kembali menyegel dua pangkalan gas di Kabupaten Bangka. Hal ini buntut kasus pengoplosan gas beberapa waktu lalu.

“Ya, hasil pengembangan kasus pengoplos gas kemarin. Ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (12/2/26) siang.

Agus menyebutkan, dua pangkalan gas yang disegel atau disita itu berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake Kabupaten Bangka. Penyegelan dilakukan pada Rabu (11/2/26) kemarin.

Baca Juga  Kejati Babel Analisa Hasil Penyelidikan Dugaan Fee 20 Persen Proyek Rutin PUPR, Akankah Ada Tersangka?

“Penyegelan atau penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan penggunaan gas LPG Subsidi 3 Kilogram yang didapat oleh tersangka berinisial Fa alias Ijal yang sebelumnya diamankan pada 6 Februari lalu,”sebutnya.

Hingga saat ini, Tim Indagsi Polda Babel terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kilogram yang terjadi di Kabupaten Bangka.

“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali. Tentunya ini adalah wujud komitmen kita (Polda Babel) dalam menyikapi isu dan keluhan di masyarakat terutama terkait kejadian kelangkaan gas beberapa waktu lalu, apalagi ini menjelang perayaan Imlek dan bulan Ramadhan,”pungkasnya.

Baca Juga  Tolak KIP Teluk Kelebat Dalam, Nelayan 10 Desa di Pulau Bangka Adakan Musyawarah

Sebelumnya diberitakan Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggerebek gudang pengoplos Gas LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi di Kabupaten Bangka, Jumat (6/2/26) lalu.

Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan ratusan tabung gas berukuran 3 Kg dan 12 Kg termasuk 2 orang yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik dan S alias Man (44) selaku pekerja.

Dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan Fa alias Ijal selaku pemilik gudang sekaligus orang yang mengoplos gas menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda. (***)

Baca Juga  Danrem 045/Gaya Pimpin Sertijab Dandim 0413/Bangka