BANGKA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi S, Sos melalui Reses bertajuk “Rela Menjadi Jembatan Penyambung Aspirasi Rakyat Bangka Belitung” bertekad untuk memastikan terakomodirnya aspirasi masyarakat dalam keberlangsungan pembangunan daerah dan negara.
“Reses, secara bahasa politis nya kemudian menjadi penyambung aspirasi. Oleh karena itu, kenapa terkesan seolah anggota dewan itu kok, hobi sekali berdebat ?. Nah, ini bisa katakan lah karena berebut anggaran yang sedikit itu dan adu strategi. Dalam alam demokrasi merupakan hal yang lumrah.” Jelas, Legislator PDI-P, disambut gema tepuk tangan masyarakat yang hadir.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, Sos, membuka kegiatan penjaringan aspirasi (Reses) Tahun Sidang III, Masa Sidang I di Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, dengan memberikan pemahaman singkat, padat dan jelas kepada konstituen terkait tiga fungsi utama DPRD, Rabu, (13/10/2021).
“Tugas dan fungsi DPRD itu ada tiga. Yang pertama adalah fungsi legislasi yang diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah, bersama-sama dengan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur, ataupun Bupati jika di Kabupaten.
Fungsi berikutnya adalah penganggaran, dimana anggaran di bahas dan setujui. Serta yang ketiga adalah menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawasi seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Itu tugas pokok.” Kata Politisi asal daerah pilihan (Dapil) VI Bangka ini.
Beragam aspirasi kemudian disampaikan oleh kostituen. Mulai dari permintaan pengaspalan dan pelebaran badan jalan, penerangan listrik yang sering padam, permintaan pembangunan sekolah baru untuk pelajar sekolah menengah, pemugaran taman pemakaman umum yang mulai penuh hingga adanya atensi terhadap pemulasaran jenazah covid.
Semua aspirasi tersebut ditampung dengan sabar oleh Herman Suhadi, Sos, untuk kemudian dijadikan pokok-pokok pikiran di lembaga legislatif yang ia pimpin.
“Jangan khawatir, negara hadir di sini untuk memberikan solusi bagi masyarakat agar semua persoalan itu nantinya dapat di atasi dan terealisasi.” Tutup Ketua DPRD Babel ini.
Dalam reses dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat tersebut, Herman Suhadi di dampingi langsung Sekretaris DPRD Babel, M. Haris, AR, AP beserta Rudi, SE, M.Si, selaku Kabag Risdang dan Kajian Produk Hukum Perundang-undangan beserta staf, perangkat kecamatan dan desa serta tokoh agama setempat.
(Publikasi Setwan DPRD Babel 2021).