PANGKALPINANG – Polri penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Triwulan III Tahun 2021.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Babel, Edih Mulyadi, mengatakan sampai dengan Triwulan III tahun 2021, mencapai Rp105,72 miliar atau 134,60 persen dari target saat awal tahun sebesar Rp.78,54 miliar.
Polri menyumbang sebesar Rp39,01 miliar atau 36,90 persen, disusul Kemendikbud Rp.23,37 miliar atau 22,11 persen, Kemenhub Rp.13,00 miliar atau 12,29 persen, Kemenag Rp.9,95 miliar atau 9,41 persen dan lainnya Rp.19,28 miliar atau 19,28 persen.
“Tertinggi dari Polri, kan ada pembuatan SKCK, SIM serta lainnya” kata Edih, saat menyampaikan Rilis Kinerja Fiskal dan Moneter, Regional Provinsi Bangka Belitung, Triwulan III Tahun 2021 di aula lantai dua kantor DJPb Babel, Jumat (29/10/2021).
Lanjutnya, realisasi penerimaan PNBP yang meningkat 9,19% (yoy) menunjukkan bahwa sejumlah aktifitas layanan kementerian atau lembaga (K/L) sudah kembali berjalan dengan baik.
Sedangkan penerimaan PNBP khusus yang melalui pengelolaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, sebesar Rp.3,29 miliar, terdiri dari penerimaan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp1,73 miliar, penerimaan piutang negara sebesar Rp.0,128 miliar dan penerimaan kegiatan lelang sebesar Rp1,44 miliar.
Kedepan, lanjut Edih, inovasi layanan berbasis online menjadi kunci dalam mempertahankan penerimaan negara. (fh)