PANGKALPINANG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), RM memenuhi panggilan penyidik Kejati Babel, Selasa (16/11/2021).
RM tiba di gedung Kejaksaan sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan pakaian motif kemeja kotak – kota, sepan dasar coklat.
Dia bergegas turun dari mobil untuk kemudian masuk keruangan pemeriksaan Pidsus Kejati Babel.
Diduga RM dimintai keterangan oleh penyidik terkait adanya dugaan aliran fee 20 persen proyek rehab rutin di Dinas PUPR Babel tahun anggaran 2021.
Namun hingga pukul 16.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung, bahkan RM belum juga menunjukan tanda – tanda akan keluar dari ruangan penyidik.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bangka, Basuki Rahardjo saat dihubunggi suarabangka.com terkait agenda pemeriksaan belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini di publis upaya konfirmasi terhadap Kasi Penkum dan PPK Dinas PUPR Babel inisial RM terus dilakukan guna mengetahui sejauhmana proses penyelidikan dugaan tipikor fee 20 persen itu berlangsung.(wah)