Pria di Mentok Diamankan Polisi Kedapatan Simpan 41 Gram Sabu

MENTOK – JH (41) warga Desa Menjelang Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat (Barat), diamankan polisi setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Tersangka diringkus, saat sedang berada di area pemakaman Cina, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan (ist)
Barang bukti yang diamankan (ist)

Dari hasil interogasi di lokasi, JH mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.

Tak berselang lama, Polres Bangka Barat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Hasilnya, petugas menemukan 16 paket sabu, terdiri dari 6 paket ukuran besar dan 10 paket ukuran kecil, dengan berat bruto mencapai 41,30 gram.

Baca Juga  Wisnu : Kalau PIP Ada Pos PAM, Kenapa Aparat Tidak Membangun Pos Penertiban?

Selain sabu, sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut diamankan, di antaranya timbangan digital, alat kemasan, handphone, sepeda motor, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH SIk melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,”ujar Iptu Yos.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”sambungnya. (***)

Baca Juga  5 Hektar Hutan Mangrove Rusak Parah Akibat Tambang Liar, KPHP Pantau Belo Laut