Puluhan Ponton di Perairan Desa Bakit Ditertibkan

PARITTIGA – Tim gabungan TNI – Polri menertibkan puluhan tambang inkonvensi (TI) Apung atau Ponton di Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Rabu (16/6/2021).

Penertiban ini sebagai bentuk aparat peneggak hukum mendukung areal perairan Teluk Kelebat Dalam bebas dari aktivitas tambang ilegal.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto SH, SIK mengatakan penertiban TI Apung sebagai bentuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

“Dampak dari beroperasinya TI apung dapat merugikan hasil tangkapan nelayan,”ujar Evry.

Baca Juga  Sidang Uji UU Minerba Nelayan Matras di MK Berlanjut, Pemohon Perbaiki Gugatan

Dikatakan Evry, penertiban terhadap TI apung akan terus dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri sampai kondisi di perairan Desa Bakit kondusif atau bebas dari aktivitas penambangan.

“Penertiban tidak hanya kita lakukan hari ini tapi setiap hari dengan personel berbeda. Kita akan tetap melaksanakan penertiban tambang apung sampai situasi kondusif di wilayah Zona nelayan Teluk kelabat Dalam,”tegasnya. Hingga berita ini dipublis tim gabungan masih berjaga – jaga dilokasi. (wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar