MUNTOK – Hingga saat ini Pemerintah Pusat belum juga merespon keluhan rakyat Bangka Belitung atas persoalan di Teluk Kelabat ini.
Hal ini dikatakan Gubernur Kepualuan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat rapat koordinasi terkait pembahasan konflik sosial Perairan Teluk Kelabat, di Rumah Makan Pondok Laut Desa Bakit, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/8/2021).
“Penambang di Teluk Kelabat yang beraktifitas melenceng dari ketentuan, silakan angkat kaki. Pergilah sekarang dan jangan menimbulkan keresahan,” kata Erzaldi.
Lebih jauh dikatakannya, sebab dalam Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan Teluk Kelabat Dalam dikhususkan untuk kawasan budidaya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata, sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.
Kami bersama Pak Kapolda dan Pak Danrem menegaskan agar polemik di sana tak berlarut-larut.
Dalam waktu dekat, kata Erzaldi, Polda dan Danlanal Babel dibantu oleh masyarakat nelayan akan melakukan penertiban dengan menarik semua ponton ilegal yang beroperasi di luar wilayah IUP.
“Silakan tinggalkan wilayah Perda RZWP3K dan jangan menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya. (fh)