BANGKA – Pejabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang di Hutan Lindung Bedukang Kecamatan Riau Silip, Bangka untuk berhenti melakukan kegiatan yang diduga melangar hukum.
“Untuk yang terlibat berhentilah. Kalaupun tidak terlibat jangan terlibat,”tegas Ridwan seperti dikutip dari faktaberita.co.id, Jumat (13/5/20220).
Ridwan mengatakan, sidak lokasi tambang timah illegal Bedukang dilakukan atas laporan masyarakat yang mengatakan kegiatan tersebut mendekati bibir pantai.
“Mau memastikan kalau kegiatan itu illegal, apalagi berada di kawasan hutan lindung, tidak boleh terjadi,”terangnya.
Dalam sidak itu, Ridwan ikut didampingi Sekda Babel Naziarto, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, anggota Dirreskrimsus Polda Babel dan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Kehutanan.
Kapolres Bangka Diminta Menghadap
Pejabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin dikabarkan memanggil Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan untuk datang ke Pangkalpinang, pada Jumat (13/5/4/2022), malam.
“Rencana sirahturahmi dengan teman-teman media mala mini kita undur digantikan besok malam, saya di minta Pak Pj gubenur untuk menghadap,”ujarnya. (wah)

