PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menegaskan bahwa peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat vital sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Penegasan itu disampaikannya saat rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang terkait pemilihan RT/RW, yang digelar di Balai Besar Betason, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Saparudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota hingga tingkat lingkungan. Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat.
“RT dan RW ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dari anak-anak hingga orang tua, semuanya berinteraksi langsung dengan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain melayani administrasi, RT dan RW juga berperan penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan lingkungan.
Saparudin juga mengungkapkan bahwa sempat muncul wacana penunjukan RT/RW oleh pemerintah kota, mengingat posisi mereka sebagai bagian dari perangkat pemerintahan. Namun, sistem pemilihan oleh masyarakat tetap dipertahankan karena sudah menjadi tradisi yang mengakar.
“Kita tetap menghormati mekanisme yang sudah berjalan. Tapi prosesnya harus transparan, baik, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu syarat utama calon RT dan RW adalah wajib berdomisili di wilayah yang dipimpinnya. Hal ini dinilai penting agar pemimpin lingkungan benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan warganya.
“RT harus tinggal di wilayahnya, supaya bisa melayani dengan maksimal,” katanya.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh camat dan lurah memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW, sekaligus mampu melahirkan pemimpin lingkungan yang amanah, responsif, dan menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah. (*)


