SUARABANGKA.COM – Pengusutan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Batu Merah kian mengerucut. Kejaksaan Tinggi Maluku mulai menyasar para nasabah sebagai pintu masuk untuk mengungkap aktor utama di balik skema kejahatan perbankan tersebut.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap nasabah telah dilakukan dan akan terus diperluas. Langkah ini dinilai strategis untuk membongkar pola kredit fiktif yang diduga melibatkan lebih dari sekadar pihak internal bank.
“Hari ini satu saksi sudah diperiksa, yakni nasabah berinisial MDM. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penerima fasilitas kredit,” ujar Ardy dilansir dari RRI.CO.ID, Selasa (7/4/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Maluku selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIT. Penyidik mendalami dugaan pengajuan kredit yang tidak sesuai prosedur hingga indikasi penyalahgunaan identitas nasabah.
“Semua yang digali berkaitan langsung dengan perkara kredit fiktif. Ini bagian dari upaya mengungkap konstruksi kasus secara utuh,” jelasnya.
Tak hanya berhenti pada satu saksi, penyidik kini telah mengantongi daftar panjang nasabah yang akan dipanggil. Ratusan nama disebut masuk dalam radar pemeriksaan guna menelusuri sejauh mana praktik ini berlangsung serta mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai aktor intelektual.
“Masih banyak saksi, terutama nasabah, yang akan diperiksa. Ini penting untuk memperkuat alat bukti dan mengarah pada penetapan tersangka,” tegas Ardy. (*)
Sumber : RRI
Editor : Wahyu Kurniawan


