BELTIM – Polres Belitung Timur menggerebek sebuah smelter mini di Dusun Baru Desa Gantung, Rabu (14/8/2024), malam. Dari lokasi pengerebekan polisi berhasil menyita barang bukti berupa 60 karung pasir timah dan 70 batang balok timah.
Dari keterangan Sumarni, Ketua RT 14 mengungkapkan, pemilik usaha dan surat tanah bernama berinisial DK. Dia membeli lahan untuk usaha sejak tiga bulan lalu.
“Sementara aktivitas peleburan baru berjalan sekitar seminggu. Mereka baru uji coba,”kata Sumarni.
Kades Gantung Arief Kusmayadi mengatakan belum mendapat laporan dengan keberadaan smelter mini tersebut.
“Baru tahu setelah ada penangkapan,” kata kades.
Lantas, kades berharap penyidik Polres Beltim profesional untuk mengusut tuntas beroperasi smelter mini yang diduga ilegal.
“Dari mana mereka memperoleh biji timah,”sambung Kades.
Terkait pengerebekan smelter mini tersebut, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur T, S.Tr.K. S.I.K, MH masih dalam upaya konfirmasi. (**)
.