BANGKA – Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Benny Maryanto alias Bento mempertanyakan alasan PT Jamkrida Babel enggan membayarkan klaim kredit macet pada bank tersebut.
Padahal kata Bento, pihaknya sudah berulangkali melakukan penagihan ke PT Jamkrida Babel.
Bank Sumsel Babel menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) total senilai sekitar Rp21 miliar ke sekitar 400 debitur. Belakangan KUR tersebut diduga fiktif.
Saat ini penyidik Pidsus Kejati Babel sudah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut menjadi penyidikan.
“Kalau memang mereka (PT Jamkrida Babel) menilai tidak layak, kenapa tidak sejak awal mereka tolak? Harusnya kan begitu,” kata Bento saat diwawancarai wartawan di Pantai Cemara, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis siang (18/7/22024).
Lebih lanjut dijelaskan Bento, dari jumlah total dana KUR yang dicairkan Bank Sumsel Bababel tidak semuanya bermasalah.
“Tidak semua, tapi ada. Saya lupa detailnya. Lupa saya berapa jumlahnya,” ujar Bento.
Sementara ketika disinggung soal sejumlah debitur tidak pernah bertemu dan mengajukan kredit ke Bank SumselBabel, termasuk ada juga debitur ODGJ.
“Kalau itu kan saya tidak tahu. Waktu itu Bank Sumsel Babel membentuk tim untuk menangani KUR itu. Kalau memang tidak layak semestinya Jamkrida Babel sejak awal menolaknya, jangan baru sekarang,” tegas Bento.
Selain pihak Bank SumselBabel, Kejati Babel sudah memeriksa pihak PT Jamkrida Babel dan PT Hasil Karet Lada (HKL).
PT HKL dalam hal ini diduga kuat terlibat dalam skandal KUR fiktif Bank Sumsel Babel.
Hingga berita ini dipublis konfirmasi dan verifikasi sedang diupayakan ke pihak terkait. (wah/fh)

