Temuan BPK Ungkap Kerugian Daerah Rp 1,2 M di Proyek Dinkes Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ketidak sesuaian pembayaran pada 4 proyek Puskesmas di Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. Proyek pembangunan menelan dana APBD Rp 24,7 miliar itu diduga menyebabkan kerugian daerah Rp 1,2 Miliar.

“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada Dinkes menunjukkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 1.267.332.000,”tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan seperti dilansir Suarapos.com jaringan suarabangka.com, Sabtu 2 Agustus 2025.
Adapun empat proyek tersebut terdiri dari, Pembangunan Puskesmas Selindung dengan nilai kontrak Rp 7,9 miliar, dikerjakan oleh kontraktor CV. CJM, nilai kekurangan volume Rp 424.933.000.

Baca Juga  Pemprov Babel Hadir di Misa Malam Natal, Pastikan Nataru Aman

Pembangunan Puskesmas Pangkalbalam dengan nilai kontrak Rp 7.956.519.339, penyedia CV. CA, kekurangan volume Rp 485.344.000.
Pembangunan Puskesmas Air Itam-Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Penambahan Ruang, nilai kontrak Rp 7.923.445.214, penyedia CV. PUK kekurangan volume Rp 334.420.000.

Pembangunan Puskesmas oleh penyedia CV. CA dengan nilai kontrak Rp 895.798.524, kekurangan volume Rp 12.636.000.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Tri Wahyuni Masrohani kembali bungkam saat dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK tersebut. (*)

Sumber: Wahyu/suarapos

Baca Juga  Belasan PPTK Dinas PUPR Babel Dikabarkan Mengundurkan Diri