Tolak KIP! Nelayan Dusun Tuing Minta Pengurus KIP Keluar dari Desa Mapur

BANGKA – Ratusan masyarakat nelayan Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka menolak Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Tuing.

Mereka mendesak pemerintah desa segera mengusir penitia KIP dari Dusun Tuing karena telah mengingkari perjanjian yang telah mereka sepakati.

Ini terungkap dalam musyawarah desa yang dihadiri Sekdes, Ketua BPD dan Kadus Dusun Tuing, Senin (21/6/2021).

Tokoh pemuda Desa Mapur

“Kami nelayan Dusun Tuing dan masyarakat Mapur ingin melihat dan mendengar pandangan Bapak Muhammad Kasiwan selaku Kades Mapur terkait polemik KIP yang sedang terjadi di Desa Mapur khususnya di Dusun Tuing,”ujar Ketua Forum Nelayan Dusun Tuing, Heri Susanto.

Dijelaskan Heri, adapun yang ingin disampaikan nelayan Dusun Tuing dan masyarakat Desa Mapur meminta saudara Denny Suryanto selaku pengurus KIP segera dipindahkan dari Dusun Tuing Desa Mapur karena melanggar perjanjian dan meresahkan masyarakat.

Bagi masyarakat atau nelayan yang terlibat dalam kepanitiaan KIP agar diberikan sanksi berupa diusir dari Desa Mapur karena 99,99 persen nelayan di Dusun Tuing menolak secara tegas adanya KIP yang beroperasi di perairan Tuing Desa Mapur dengan alasan telah meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem laut.

Nelayan Dusun Tuing dan masyarakat Desa Mapur meminta pemerintah desa segera memberhentikan Willy Kristanto dari jabatan ketua RT di Dusun Tuing dengan alasan telah meminta KTP masyarakat untuk kepentingan KIP.

Baca Juga  Nelayan Minta Aktivitas Tambang Laut Mengkubung, Pulau Dante dan Tanjung Sunor Ditertibkan

Nelayan Dusun Tuing beserta seluruh masyarakat Desa Mapur tidak mau bermediasi lagi. Maka itu nelayan dan masyarakat Desa Mapur meminta Kepala Desa mengambil tindakan tegas dan mengambil keputusan dalam kurun waktu 1X24 jam.

“Kami tidak ingin pengurus KIP yang tinggal di Dusun Tuing segera angkat kaki dari Desa Mapur. Dia sebelumnya telah menandatangani perjanjian dengan masyarakat Mapur agar tidak terlibat dalam kepanitiaan KIP, namun kenyataanya masih diulangi,”ujar Heri.

Suasana mulai memanas manakala nelayan Dusun Tuing Desa Mapur mengetahui bila Kepala Desa Mapur Mugammad Kasiwan tidak hadir dalam musyawarah tersebut.

“Dimana Pak Kades setiap masyarakat ingin menyampaikan aspirasi selalu tidak hadir. Musyawarah ini penting bagi masyarakat kenapa sampai tidak hadir,”tegasnya.

Sementara Ketua BPD Desa Mapur Edo Martono mengatakan konflik di parairan Tuing sudah berulang kali terjadi namun belum dapat teratasi. Sementara leluhur masyarakat Desa Mapur sejak dulu telah mengajarkan tentang menjaga kelestarian alam dari kerusakan.

“Saya sangat tau masalah yang dihadapi nelayan. Masyarakat nelayan Dusun Tuing sudah sejak dahulu telah diajarkan untuk menjaga kelestarian alam demi kelangsungan hidup dimasa depan,”ungkap Edo.

Baca Juga  Tim Bakuda Cek PT. LDE, Ada Apa?

Dikatakan Edo, selaku Ketua BPD Desa Mapur dia mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi nelayan Dusun Tuing dalam menolak aktivitas KIP.

“Saya mendukung apa yang telah disampaikan masyarakat nelayan, maka itu saya berharap aspirasi masyarakat dapat didengar,”

Ditegaskan Edo, selaku Ketua BPD Desa Mapur dia sangat kecewa karena Kades tidak hadir dalam musyawarah bersama masyarakat nelayan.

“Saya sangat kecewa karena orang nomor satu didesa Mapur tidak hadir, mungkin ada urusan tapi alangkah baiknya hadir ini masalah sosial bukan tidak mungkin akan terjadinya konflik sampai berdarah,”

“Dalam forum sebagai pemimpin jika kita tidak bisa mengondisikan masyarakat itu sudah gagal. Sebelumnya Saya menerima surat tuntutan dari masyarakat nelayan. Saya juga sudah sampaikan kepada pemerintah desa, masalah ini sudah berulang kali terjadi tapi belum ada tindak lanjutnya,”tegas Edo.

Seketaris Desa Mapur Rio Kurniawan mengatakan, pemerintah desa sebagai pihak menjembatani agar konflik KIP dengan nelayan Dusun Tuing dapat segera diatasi.

“Kami secasra pribadi sayang sama laut kita, apalagi mayoritas masyarakat Mapur khususnya Dusun Tuing menolak. Tapi sebagai perangkat desa Mapur kami tidak ada kekuatan untuk menghentikan itu karena kewenangan kami terbatas. Itulah yang menjadi dilema, “kata Sekdes.

Baca Juga  Gawat! Pantai Matras 'Diserbu' Ponton Sebu, PT Timah Pastikan Belum Menerbitkan Surat Perintah Kerja

“Kita mau ngusir dan menindak tegas tapi tidak bisa. Dalam hal ini secara pribadi menolak. Tapi disini ada oknum tertentu yang ikut terlibat,”jelasnya.

Adapun hasil musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat nelayan Dusun Tuing yang telah ditandatangani Sekdes Mapur, Ketua BPD dan Kadus Tuing sebagai berikut :

1. Meminta saudara Denny Suryanto untuk pindah dari Dusun Tuing Desa Mapur karena sudah melanggar surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 10 Februari 2021.

2. Seluruh panitia KIP Dusun Tuing Desa Mapur membuat surat pernyataan untuk keluar dari kepanitiaan KIP dan tidak meresahkan masyarakat Dusun Tuing.

3. Meminta Kepala Desa Mapur mengantikan ketua RT di Dusun Tuing.

Berita acara ini dibuat sesuai hasil musyawarah masyarakat nelayan Dusun Tuing Desa Mapur dan akan menjadi landasan dalam menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut.

Pantauan suarabangka.com dilokasi, tampak perwakilan masyarakat nelayan bersama perangkat desa Mapur mendanai kediaman panitian KIP, Denny untuk segera keluar dari Dusun Tuing.

Namun saat ditemui dikediamannya yang bersangkutan tidak berada ditempat.(wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *