Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Basel Rp21,86 Miliar, Aan: Bisa Dicicil

TOBOALI – Sebanyak 47.790 peserta BPJS Kesehatan mandiri Kabupaten Bangka Selatan menunggak iuran atau total sebesar Rp 21.867.169.805.

Jumlah tunggakan ini terhitung sedari bulan Januari 2014 sampai dengan bulan September 2022 atau selama 9 tahun.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bangka Selatan, Anugrah Maha Putra atau Aan, Selasa (13/12/2022) mengatakan sebagai solusinya peserta mandiri yangmenunggak lebih dari tiga bulan diberikan kemudahan yakni membayar iuran dengan mencicil.

Pembayaran dengan mencicil melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Baca Juga  Warga Panik, Truk Muatan Elpiji Terbakar

Ditegaskan Anugrah, program Rehab tersebut untuk semua peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan.

“Program Rehab terbilang baru, dan pastinya sangat bermanfaat sekali untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan agar dapat melunasinya dengan cara mencicil melalui program Rehab ini,” kata Aan.

Menurutnya, dengan adanya program tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban peserta, terutama dalam hal pembayaran cicilan iuran tunggakan.

“Solusi ini semoga bisa membantu keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggak iuran bulanan, dan tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan Kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dalam kondisi nonaktif,” jelas Aan.

Baca Juga  Pemdes Air Bara Salurkan BLT-DD ke-97 KK, Muklis: Gunakan untuk Kebutuhan Dapur

Aan menambahkan, peserta yang ingin mengikuti program Rehab dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke nomor layanan WhatsApp 081272240071,” tutur Aan. (*)

Sumber: babelhebat.com

Tinggalkan Balasan