PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof Saparudin menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Kumaidi di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).
Pertemuan ini membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pelayanan publik, diantaranya mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, transparan dan ramah masyarakat.
Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami pemerintah kota sangat senang atas kedatangan Kepala Kantor Imigrasi beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi momentum baik untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama, demi memberikan manfaat bagi masyarakat Pangkalpinang,” ujar Prof Udin.
Walikota menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti pembahasan ini dengan kunjungan balasan ke Kantor Imigrasi.
“Kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan agar kerja sama ini segera diformalkan dalam bentuk MoU dan segera ditandatangani,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Kumaidi, menegaskan komitmennya untuk mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat.
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kami ingin memastikan bahwa kerja sama yang sudah terjalin, khususnya melalui program Kelurahan Binaan Imigrasi, dapat berjalan optimal,” ujar Ahmad Kumaidi.
Dikatakan Ahmad, program Kelurahan Binaan Imigrasi sendiri merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pemerintah daerah.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang keimigrasian, sekaligus memberikan edukasi terkait dokumen perjalanan, izin tinggal, dan kewajiban warga negara. (**)

