BANGKA TENGAH — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil menangkap Weli alias Lele (35) saat bersembunyi di wilayah Koba, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Weli salah satu dari tahanan kabur dari sel Polres Bangka.
Weli berhasil ditangkap saat berada di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Koba, tanpa perlawanan berarti. yang sempat melarikan diri dari tahanan Polres Bangka langsung dibekuk setelah dilakukan pengejaran intensif lintas wilayah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran bebas.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami pastikan setiap pelarian akan berakhir dengan penangkapan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” ujar Kapolres.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani, bersama tim opsnal yang memperkuat upaya penangkapan setelah pengejaran awal dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangka.
Setelah diamankan, identitas Weli langsung dipastikan melalui pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Weli benar merupakan tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Bangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna biru hitam dengan nomor polisi BN 2464 QW yang ditemukan dari tangan pelaku.
“Kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku selama pelarian,”tegas IPTU Mochamad Ramdhani. (*)


