Proyek Waste to Energy TPA Ketapang Pangkalpinang Masih Tunggu Restu PLN

PANGKALPINANG – Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di TPA Ketapang, Kota Pangkalpinang, belum juga dimulai.

Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu persetujuan kuota listrik dari PT PLN (Persero) sebagai syarat utama agar proyek tersebut dapat direalisasikan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan investor pembangunan fasilitas tersebut sudah siap menjalankan proyek. Namun, pembangunan baru bisa dilakukan setelah PLN Pusat menetapkan kuota pembelian listrik hasil pengolahan sampah.

“Investor akan membangun waste to energy, sampah diolah menjadi listrik. Tetapi mereka meminta kuota listrik dari PLN terlebih dahulu. Saat ini permohonan kuota sudah kami ajukan ke PLN Pusat untuk Kota Pangkalpinang,”ujar Saparudin, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga  Molen Sebut Pangkalpinang Seperti Gadis 17 Tahun

Menurutnya, begitu kuota listrik disetujui, investor akan langsung memulai pembangunan fasilitas tersebut.

“Kalau kuotanya sudah keluar, mereka siap membangun,”katanya.

Saparudin menjelaskan, kebutuhan listrik di Pangkalpinang saat ini masih mencukupi. Sehingga tujuan utama proyek tersebut bukan untuk menambah pasokan listrik, melainkan mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat.

“Kebutuhan listrik kita masih cukup. Yang menjadi fokus adalah bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik dan memiliki nilai tambah melalui energi terbarukan, “ujarnya.

Sambil menunggu kepastian dari PLN, Pemkot Pangkalpinang tetap melakukan pengelolaan sampah melalui TPS3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga  Gencarkan Penanaman Mangrove, Langkah Nyata PT Timah Dalam Mitigasi Perubahan IklimĀ 

Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang telah menjalin kerja sama dengan PT Ikonik Sinergi Persada untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan di TPA Ketapang.

Proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu satu tahun dengan masa pembangunan sekitar enam bulan. Pemkot berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi jangka panjang mengurangi beban TPA Ketapang sekaligus menjadi proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.

Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Pemkot Pangkalpinang juga telah mengajukan hibah alat berat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta membuka komunikasi dengan sejumlah perusahaan melalui program CSR.

Baca Juga  PT TIMAH Ajak Investor Intip Proses Bisnis

“Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, fasilitas waste to energy ini diharapkan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi baru bagi Kota Pangkalpinang,”tutupnya.(***)