JAKARTA – Pemerintah semakin serius membenahi sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) akan diperketat, usai melaporkan langsung perkembangan penataan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menindak aktivitas tambang yang bermasalah, mulai dari yang beroperasi tanpa izin hingga yang nekat masuk kawasan terlarang seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.
“Laporan sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden. Kami diberi waktu satu minggu, dan hasilnya cukup baik. Arahan teknis juga sudah diberikan untuk segera dieksekusi,” ujar Bahlil di Istana Negara, Kamis (16/4).
Penertiban ini juga melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu. Presiden menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan lingkungan.
Dalam rapat kerja sebelumnya, Prabowo bahkan menyoroti adanya ratusan tambang yang tidak jelas statusnya. Ia pun memerintahkan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas pertambangan bermasalah.
“Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Ini demi kepentingan bangsa dan rakyat, bukan kelompok tertentu,” tegasnya. (*)


