BNNP Babel Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti 15 Kg Ganja Disita

BANGKA –  BNNP Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Beacukai dan  Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan seorang bandar ganja di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat, Bangka, Jumat  (18/11/2022). Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti 15 Kg ganja kering siap edar.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien mengatakan, penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kabid Intel Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar.

“Tadi siang kami di back up anggota Polsek Bukit Intan, melakukan upaya hukum penangkapan seorang bandar ganja lintas provinsi. Dari penangkapan itu sementara kami amankan 15 Kg paket ganja siap edar,” kata Muttaqien.

Baca Juga  Arus Bawah Indonesia Dukung Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran

Brigjen Pol Musttaqien menegaskan, petugas masih melakukan pengembangan terkait pemasuk dan penerima barang haram tersebut.

“Untuk sementara anggota masih melakukan pengembangan di lapangan, nanti kami informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Kronologis Penangkapan

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Dinnar Widargo menjelaskan kronologis penangkapan.

Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah dilakukan penyelidikan panjang selama berminggu – minggu.

15 Kg ganja tersebut dibawa oleh tersangka dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Pulau Bangka mengunakan Speed dari Pelabuhan Sungsang Kabupaten Banyuasin ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga  Bos PLN Jadi Pemimpin Paling Populer di Media Sosial

Sesampai di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, pelaku kemudian naik mobil travwl. Petugas gabungan sempat mengalami kesulitan dikarenakan pelaku sangat licin.

Pelaku berupaya mengelabuhi petugas dengan cara duduk dan bersembunyi di baris paling belakang agar tidak mudah terlihat oleh petugas gabungan.

Namun berkat kejelian dan kesiapsiagaan petugas gabungan pelaku berhasil diringkus.

“Ini semua berkat sinergi yang baik antara BNN Provinsi Kepulauan Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan yang telah melakukan penyelidikan yang sangat panjang dan akhirnya tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran ganja yang rencana nya akan diedarkan di Provinsi Bangka Belitung,”terang Kombes Pol Dinnar. (wah)

Baca Juga  Polres Bangka Amankan Pengedar 4.269 Butir Ekstasi dan 49,83 gram Sabu

 

Tinggalkan Balasan