PANGKALPINANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang menyebut belum sinkronnya data kependudukan menjadi penyebab utama pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 178 peserta yang telah meninggal dunia sebesar Rp32,9 juta.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Hisar Mangoloi Manalu menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Benar ada pembayaran iuran kepada 178 peserta PBPU yang ternyata sudah meninggal dunia,” kata dr. Hisar kepada Mediaqu.id jaringan Suarabangka.com, Rabu (5/8/2026).
Menurut Hisar, persoalan tersebut bukan disebabkan kesalahan proses pembayaran, melainkan karena data kependudukan yang menjadi acuan belum diperbarui.
Ia mengatakan masih banyak kasus kematian warga yang belum segera dilaporkan oleh keluarga sehingga status kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) belum berubah.
“Kendalanya belum adanya sinkronisasi data kependudukan warga yang sudah meninggal dunia dengan data Dukcapil karena warga belum atau tidak melapor apabila ada kematian,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, nama peserta masih tercantum sebagai penerima iuran yang ditanggung pemerintah daerah sehingga pembayaran tetap berjalan.
Menindaklanjuti rekomendasi BPK, Dinas Kesehatan mengaku telah berkoordinasi dengan Dukcapil, kecamatan, dan kelurahan untuk mempercepat pembaruan data kependudukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dukcapil, kecamatan, dan kelurahan terkait sinkronisasi data kependudukan warga,” katanya.
Meski demikian, Hisar menegaskan bahwa kewenangan pembaruan data kependudukan bukan berada di Dinas Kesehatan. Pihaknya hanya menggunakan data resmi dari instansi yang berwenang sebagai dasar pembayaran iuran JKN peserta yang dibiayai pemerintah daerah.
“Sinkronisasi data kependudukan berada di luar kewenangan Dinas Kesehatan. Kami menggunakan data yang tersedia dari instansi yang berwenang,” tegasnya.(wah)

