JAKSA Agung ST Burhanuddin resmi melantik Patris Yusrian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Jumat (18/10/2024). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Patris Yusrian menggantikan posisi yang ditinggalkan Rudi Margono yang telah diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung.
“Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi,”ujar Jaksa Agung.
“Selain itu juga menjadi momentum pengingat bagi kita atas tanggung jawab yang telah diamanatkan dalam rangka penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta berkemanfaattan,”jelas Jaksa Agung.
Berikut Profil Patris Yusrian Jaya
Patris merupakan pria kelahiran Desa Rubuk Raman Kecamatan Rembang Dangku Kabupaten Muara Enim, 10 Maret 1972.
Patris telah malang-melintang menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada 2015, Asisten bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bangka Belitung 2016 dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 2017.
Kemudian, Patris dipromosikan menjadi Asisten bidang Intelijen Kejati Jawa Barat pada 2019. Ia kemudian menjadi Koordinator Jampidsus Kejagung pada 2020.
Selang setahun kemudian, pada 2021, Patris lalu diangkat menjadi Wakil Kepala Kejati Kepulauan Riau.
Setelah itu, Patris sempat ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta pada 2022 lalu.
Patris juga sempat ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Hingga akhirnya, kini ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Kekayaan Rp 5,7 Miliar
Merujuk LHKPN KPK, Patris Yusrian Jaya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,7 miliar. Total kekayaan itu dilaporkannya pada 15 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berikut rincian kekayaannya:
Sebanyak 3 bidang tanah dan bangunan di Bekasi dan Muara Enim senilai Rp 4.835.000.000;
Kendaraan Toyota Fortuner dan Toyota Yaris senilai Rp 370 juta;
Harta bergerak lainnya: Rp 850 juta;
Kas dan setara kas: Rp 150 juta
Utang: Rp 500 juta
Total kekayaan Rp 5.705.000.000. (wah)