Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak para pemuda dan pemudi desa untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan sosial melalui Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Kementerian HAM Republik Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM dengan menghadirkan kader-kader penggerak yang akan menjadi ujung tombak edukasi, pendampingan, serta penguatan pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Suherman SH, MH mengatakan, program tersebut menjadi peluang besar bagi generasi muda desa untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah melalui penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran hukum.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan BRINDA/BAPPERINDA Optimal 2025

“Melalui Rekrutmen Penggerak HAM 2026 ini, kami mengajak pemuda-pemudi desa yang memiliki semangat pengabdian dan kepedulian sosial untuk ikut mendaftar. Mereka nantinya akan menjadi kader HAM yang berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Suherman dalam keterangan  tertulis, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keberadaan Penggerak HAM sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai program serta kebijakan terkait HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejumlah desa dan kelurahan telah ditetapkan sebagai lokasi penempatan Penggerak HAM Tahun 2026. Lokasi tersebut meliputi Desa Berbura dan Desa Penyamun di Kabupaten Bangka, Kelurahan Arung Dalam dan Desa Celuak di Kabupaten Bangka Tengah, Desa Sekar Biru di Kabupaten Bangka Barat, Desa Air Bara dan Desa Gadung di Kabupaten Bangka Selatan, Desa Juru Seberang dan Desa Badau di Kabupaten Belitung, serta Desa Gantung di Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Hidayat Arsani Lepas Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Babel

Kakanwil HAM Babel berharap masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut dapat memanfaatkan kesempatan ini, khususnya kalangan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap isu sosial dan kemanusiaan.

“Ini bukan hanya tentang pekerjaan atau program pemerintah semata, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun budaya menghormati hak asasi manusia mulai dari lingkungan terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kami berharap banyak anak muda Bangka Belitung yang ikut berpartisipasi,” katanya.

Pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026 akan dilaksanakan secara daring pada 20–24 Juni 2026 melalui laman resmi Kementerian HAM. Seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya, meliputi seleksi administrasi, kompetensi bidang HAM, hingga wawancara.

Baca Juga  Belasan Kelompok Nelayan Terima Bantuan PT Timah Tbk, Ada Alat Tangkap Hingga Infrastruktur

Melalui program ini, pemerintah berharap lahir kader-kader HAM yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat terwujudnya Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di seluruh Indonesia. (rel)