Sudah Jadi Korban Pengeroyokan, Eks Direktur RSUD di Basel Kini Terancam Dipecat

TOBOALI – Nasib kurang beruntung menimpa mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Fauzan. Setelah sebelumnya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh oknum ajudan bupati, kini ia justru menghadapi ancaman pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangka Selatan.

Keputusan pemecatan tersebut diambil dalam sidang majelis ASN yang digelar pada Kamis (2/4). Sidang itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, bagian hukum Pemda, serta perwakilan inspektorat.

Baca Juga  100 Warga Desa Gudang Jadi Saksi KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Enggak Minjam Uang Kok Bisa Cair? 

Dr Fauzan mengaku terkejut dengan hasil sidang tersebut. Ia sebelumnya memperkirakan hanya akan menerima sanksi administratif terkait persoalan absensi kepegawaian.

“Saya pikir hanya sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat atau penurunan jabatan. Tapi ternyata hasilnya pemecatan dengan hormat,” ujar Fauzan kepada wartawan, Jumah (3/4/2026).

Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan terkesan berat. Karena itu, ia berencana menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan.

“Keputusan ini membuat saya kaget dan tidak bisa menerima. Saya akan menempuh berbagai upaya hukum,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Basel Gelar Rapat Paripurna HUT Ke-315 Kota Toboali

Di sisi lain, kasus pengeroyokan yang menimpanya hingga kini masih dalam proses hukum. Fauzan mengungkapkan sudah beberapa kali ada pihak yang mencoba menawarkan perdamaian, namun belum ia tanggapi.

“Hingga saat ini kasusnya masih berjalan. Saya berharap Polres Bangka Selatan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri agar bisa segera disidangkan,” harapnya. (***)