KEJAKSAAN Agung memeriksa enam orang Kepala UPTD KPHP Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Mereka yang diperiksa adalah TNM selaku Kepala UPTD KPHP Rambat Manduyung Kabupaten Bangka Barat), RSW selaku Kepala UPTD KPHP Bubus Panca Kabupaten Bangka.
BT selaku Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin Kabupaten Bangka, AH selaku Kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan Kabupaten Bangka Tengah
Kemudian, FHR selaku Kepala UPTD KPHP Mutai Palas Kabupaten Bangka Selatan dan HND selaku (Plt) Kepala UPTD KPHP Belantu Mendanau Kabupaten Belitung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan pers mengatakan, enam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka Korporasi CV VIP dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya. (wah/oby)
Sumber : Kapuspenkum Kejagung