BANGKA – Pemerintah kabupaten Bangka memangkas TPP dan gaji honorer sampai Desember 2024. Hal itu disebabkan APBD murni Pemkab Bangka tidak mampu membayar gaji honorer dan TPP ASN.
Kondisi keuangan Pemkab Bangka sendiri yang tidak sehat sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
Dilansir suarapos.com, data bulan Agustus 2024, non ASN berjumlah 4.493. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.174 data base, 1.319 non data base. Sedangkan ASN Pemkab Bangka sebanyak 3.323.
Sedangkan untuk Kabupaten Bangka jumlah TPP ASN sekitar Rp127 miliar, gaji honorer sekitar Rp8 miliar/bulan dikalikan 12 bulan total sekitar Rp96 miliar.
Jadi total TPP ASN dan gaji honorer saja setahun sekitar Rp223 miliar. Angka Rp223 miliar tersebut belum termasuk gaji Anggota DPRD Bangka.
Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris kepada wartawan usai mengikuti paripurna di DPRD Bangka, Senin (9/9/2024), mengungkapkan sejumlah alasan mengapa sampai adanya pemangkasan TPP ASN dan pemangkasan gaji bagi honorer.
“Langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi APBD Kabupaten Bangka. Pengaruh dari dana transfer dari pemerintah pusat, pengaruh dari dana bagi hasil dari provinsi dan kinerja PAD (Pendapatn Asli Daerah) Kabupaten Bangka,” kata M Haris.
Langkah tersebut, lanjut M Harus, adalah pilihan terbaik untuk saat ini dan setelah melalui kajian dari berbagai aspek. Sebab, bisa saja diambil opsi lainnya, namun akan menimbulkan ekses yang justru bisa memperburuk keadaan.
“Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga kedepan beban APBD tidak seperti sekarang,” ujarnya.
M Haris menegaskan dengan tidak memberhentikan para hononer adalah langkah yang sangat sangat bijak.
“Ini adalah solusi kemanusiaan. Ini langkah terakhir yang diambil. Saya pikir, secara rasional siapun akan melakukan langkah yang terbaik ini. Secara teknis nanti bagaimana para honorer bekerja artinya jam kerjanya akan diatur lebih lanjut,” kata M Haris. (SP)